Kapuas Hulu post authorKiwi 19 Mei 2026

Dinilai Boros, Renovasi Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu Mendesak Dilakukan

Photo of Dinilai Boros, Renovasi Rumah Dinas Bupati Kapuas Hulu Mendesak Dilakukan
KAPUAS HULU, SP - Renovasi Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Kapuas Hulu dinilai mendesak dilakukan, dari foto dan video yang dikirimkan ke media ini terlihat kerusakan Rumdis sudah parah dan harus segera diperbaiki dan di renovasi.
 
Kondisi atap bangunan utama saat ini dilaporkan telah mengalami kerusakan. Kebocoran terjadi di berbagai titik, yang jika dibiarkan akan berdampak fatal pada struktur bangunan lainnya. Selain itu dinding dan lantai sudah mengalami kelapukan dan terjadi kemiringan struktur lantai. 
 
"Kondisinya sudah sangat mendesak. Kebocoran atap ini bukan masalah estetika, tapi soal keamanan. Jika terus dibiarkan, rembesan air hujan akan merusak plafon hingga instalasi listrik yang berisiko memicu korsleting atau kebakaran, dan dikhawatirkan robohnya struktur bangunan dibeberapa titik lainnya," ujar Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, Senin (18/2) kepada Suara Pemred.
 
Selain faktor keamanan, kata Sis, panggilan akrab Bupati ini, renovasi merupakan langkah efisiensi anggaran dalam jangka panjang. Memperbaiki kerusakan atap, serta struktur lainnya sekarang jauh lebih ekonomis dibandingkan menunda perbaikan hingga bangunan mengalami kerusakan total atau ambruk, yang dipastikan akan menelan biaya berkali-kali lipat lebih besar dari APBD. 
 
Pertimbangan utama lainnya dalam renovasi Rumdis ini adalah keberadaan bangunan bagian depan yang merupakan bangunan bersejarah yang berdiri sejak tahun 1901 atau pada era pemerintahan Hindia Belanda. 
 
Sebagai warisan Cagar Budaya dan sejarah yang ikonik di Kapuas Hulu, perawatan gedung tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah agar nilai historisnya tidak hilang ditelan zaman akibat pelapukan struktur karena rembesan air dan usia struktur kayu. 
 
Mengenai besaran anggaran Rp3 miliar yang menjadi sorotan masyarakat setempat, menurut Sis, pemerintah memastikan bahwa seluruh perencanaan telah melalui tahapan yang transparan. 
 
Nilai yang dianggarkan sudah mengacu pada standar harga satuan bangunan gedung negara yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga dipastikan tidak ada penggelembungan dana (mark-up). 
 
Melalui renovasi ini, diharapkan fungsi Rumdis Bupati sebagai pusat koordinasi pemerintahan dan tempat penerimaan tamu daerah dapat kembali optimal tanpa kendala teknis bangunan.(Odie)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda